Tugas agama

Bingkai Ukhuwah Islamiyah

Pendahuluan

Al-Qur’an merupakan kalam Allah SWT yang merupakan mu’jizat Nabi Muhammad SAW. yang didalamnya sudah mencakup semua aspek kehidupan manusia, sebagai kalam Ilahi. Al-Qur’an memiliki kandungan yang sangat menakjubkan, baik dari segi teks yang tersurat ataupun makna yang tersirat, penggalian makna dengan cara menafsirkan dan mentakwilkan al-Qur’an oleh para mufassirin ditujukan untuk menemukan kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang terdapat dalam al-Qur’an, akan tetapi perlu dicatat bahwa itupun masih bersifat relatif karena keterbatasan manusia.

Manusia tak dapat hidup sendiri, ia adalah mahluk sosial, oleh karena itu perlu bergaul dengan orang lain yakni hidup bermasyarakat. Selain itu, hubungan silaturahmi sangat dianjurkan agar persaudaraan dan hubungan baik terjalin, demikian juga tentang pergaulan antar sesama manusia haruslah mengindahkan aturan-aturan yang sudah dijelaskan dalam Islam. Karena Islam merupakan agama terakhir dan penyempurna agama-agama terdahulu, maka bisa difahami bahwa Islam mengandung ajaran yang paling lengkap dan sempurna, Islam sangat rinci mengatur kehidupan umatnya.

Bentuk keragaman yang ada di negeri ini memiliki dua mata pisau yang sangat tajam, satu sisi mata pisau dapat digunakan sebagai suatu kekuatan dan di satu sisi mata pisau yang lain dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suatu kehancuran atau perpecahan. Untuk dapat menjadikan keragaman menjadi sebuah kekuatan sangat diperlukan peran serta berbagai warna dari keragaman untuk saling memahami antara ragam yang satu dengan ragam yang lainnya. Apabila ini tidak dapat dilakukan, maka yang akan muncul adalah sebuah kehancuran.

Kandungan dari surat Al- Hujurat ayat ke 13 adalah  memberikan penekanan pada perlunya untuk saling mengenal. Karena semakin kuat pengenalan satu pihak kepada selainnya, maka akan semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat. Perkenalan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah dengan cara saling menarik pelajaran dan pengalaman dari pihak lain, yang dampaknya menjadikan tercerminnya kedamaian dan kesejahteraan duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Saling mengenal yang digaris bawahi dalam ayat di atas adalah “pancing” untuk meraih manfaat dan bukan “ikan”nya. Maka dalam hal ini yang diberikan adalah sebuah caranya (metode) dan bukan manfaatnya, karena memberi pancing itu jauh lebih baik daripada memberi ikan.

Namun apabila kita melihat masyarakat di negeri ini, nampaknya alat yang diajarkan oleh al-Quran “saling mengenal” belum dimiliki oleh masing-masing pihak, sehingga belum dapat menikmati hasilnya (kedamaian dan kesejahteraan). Dapat dibuktikan dengan masih banyaknya perpecahan yang dilatar belakangi oleh keberagaman yang ada di Indonesia, baik aliran keagamaan maupun perbedaan agama. Maka untuk memanfaatkan keberagaman menjadi sebuah kekuatan besar yang tak tertandingi, al-Quran memberikan “pancing” berupa “saling mengenal” yang selanjutnya menuntut dari semua keberagaman yang ada saling mengenal antara pihak yang satu dengan pihak lain.

Petunjuk Al-Quran tentang Ukhuwah Islamiyah

M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa guna memantapkan ukhuwah kebangsaan walau tidak seagama, pertama kali al- Quran menggaris bawahi bahwa perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan ini. Selain perbedaan tersebut merupakan kehendak Allah, juga demi kelestarian hidup, sekaligus demi mencapai tujuan kehidupan makhluk di pentas bumi. Quraish Shihab secara terperinci menjelaskan beberapa petunjuk yang diajarkan Allah dalam al-Quran. Beberapa petunjuk yang berkaitan dengan persaudaraan secara umum dan persaudaraan seagama Islam adalah:
a.  Untuk memantapkan persaudaraan pada arti umum, Islam mengajarkan konsep khalifah, karena dalam al-Quran dijelaskan bahwa Allah mengangkat manusia di muka bumi ini menjadi seorang khalifah. Kekhalifahan akan menuntun manusia untuk mampu memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu agar mencapai maksud dan tujuan penciptaannya.
b. Untuk mewujudkan persaudaraan antar pemeluk agama, Islam memperkenalkan ajaran, yang dalam hal ini dijelaskan dalam surat al-Kafirun (109): 6 dan as-Syura (42): 15. Al-Quran dalam hal ini juga menganjurkan agar mencari titik singgung dan titik temu antar pemeluk agama, dan apabila tidak ditemukan persamaannya hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain, dan tidak perlu mencari kesalahannya. Ini dijelaskan dalam al-Quran surat Ali Imran (3): 64:
Untuk memantapkan persaudaraan antar sesama muslim, al-Quran menggarisbawahi perlunya menghindari segala macam sikap lahir dan batin yang dapat mengeruhkan diantara mereka. Secara tegas dijelaskan dalam al-Quran surat al-Hujurat (49): 11-12

Keragaman dan Kerukunan Beragama dalam Al-Quran
Keragaman yang ada di muka bumi ini memang sebuah kesengajaan yang ditampilkan oleh Allah (sunatullah) dan menjadi langkah penting dalam menentukan mana yang terbaik di antara keseluruhan dari masing-masing ragam, terbaik dalam hal ini adalah yang bertaqwa kepada Allah SWT, maka janganlah menjadikan susah pada diri seseorang apabila terdapat golongan yang tidak beriman dan akhirnya sampai mengadakan perpecahan  di bumi ini, karena yang memberikan hidayah dalam hal ini adalah Allah SWT. Maka dalam urusan kemanusiaan yang dianjurkan adalah sebuah persaudaraan (kerukunan) antar sesama, sedangkan berhubungan dengan masalah ketuhanan merupakan hak Allah semata.
Teladan persaudaraan Islam telah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. pada waktu berhijrah dari Makkah ke Yastrib (Madinah), tindakan pertama yang dilakukan adalah menjalin persaudaraan antar berbagai unsur anggota masyarakat yang terutama golongan Muhajirin dan Anshar serta beberapa golongan yang ada di sana. Akhirnya muncul perjanjian yang dalam sejarah merupakan undang-undang (dokumen resmi) yang ditulis pertama kali dalam dunia adalah Piagam Madinah.
Terkait persaudaraan (kerukunan) antar agama juga dijelaskan dalam al-Quran surat al-Baqarah (2): 256
“tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
  Jadi tidak diperbolehkan memaksakan suatu agama kepada orang lain, karena manusia dianggap sudah mampu dan harus diberi kebebasan dalam membedakan dan memilih sendiri mana yang benar dan mana yang salah. Dengan kata lain, manusia dianggap sebagai seorang yang sudah dewasa dan dapat menentukan pilihannya yang terbaik bagi dirinya sendiri dengan tanpa harus dipaksa-paksa. Suatu paksaan dalam hal ini menjadi sebuah larangan, dikarenakan berawal dari sebuah paksaan dapat menimbulkan sebuah konflik yang akhirnya perpecahan menjadi titik akhir dalam tatanan sosial masyarakat.

Penutup
Islam adalah agama dakwah yang berarti agama yang selalu mendorong pemeluknya agar senantiasa aktif melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah juga merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim, karena perintah berjuang untuk menegakkan kebenaran sudah menjadi prinsip yang jelas dalam Islam. Tujuan dakwah adalah mempertemukan kembali fitrah manusia dengan agama atau menyadarkan manusia supaya mengakui kebenaran Islam dan mengamalkan ajaran Islam agar menjadi orang yang baik. Titik tujuan dakwah islamiyah adalah memberikan pengertian kepada umat manusia agar mereka mengambil segala ajaran Allah SWT yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-

Daftar Pustaka
Shihab, M. Quraish. 2011. Dia di mana-mana “Tangan” Tuhan di Balik Setiap  Fenomena (Jakarta: Lentera Hati,)

Shihab, M. Quraish.2004. Wawasan Al-Qur'an; Tafsir Maudhu'iy atas Berbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan)

Shihab, M. Quraish. 2007. Wawasan Al-Quran: Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan)

Madjid, Nurcholish. 1999. Pintu- Pintu Menuju Tuhan (Jakarta: Paramadina)


Arni Anastasiya
SMAN 3 Bantul

Komentar